Contoh Surat Keputusan Konsideran : Hayyy guys kita kembali dan ini memberikan sedikit informasi untuk pembuatan surat keputusa yang konsideran ini. yukkk kita lihat sama-sama contoh surat keputusannya guyss.....
SURAT KEPUTUSAN
Nomor : 0033 /A.02/YAPIDIYAH/VII/2015
TENTANG :
PENGANGKATAN PENGELOLA PAUD WALAGRI
KETUA YAYASAN PENDIDIKAN HIDAYATUSSA’ADIYAH
KALAPANUNGGAL – SUKABUMI
Menimbang :
a. Bahwa dalam rangka memperlancar proses Pembelajaran di Tingkat
Pendidikan Anak Usia Dini, perlu adanya pengangkatan Pengelola dan
Tenaga Kependidikan lainnya.
b. Bahwa untuk hal tersebut diatas perlu dikeluarkan surat keputusan
legalitas formal guna kelancaran kegiatan pendidikan.
Mengingat :
1. UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional
3. UU No. 23 tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang perlindungan anak
4. Keputusan Bupati Sukabumi No. 421.10/kep.518-dikbud 2008 tentang pembentukan tim Pengelola Kegiatan pada PAUD.
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional No. 137
tahun 2014 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD.
Memperhatikan :
1. Hasil keputusan musyawarah pengurus Yayasan pada tanggal 10 juli 2015
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama :
1. Terhitung mulai tanggal 01 Juli 2012
Nama : RINA HERLINA
Tempat/tanggal lahir : Sukabumi, 03 Desember 1979
Diangkat sebagai GURU di PAUD/TP HIBAR DESA
2. memberikan kewenangan kepada nama tersebut diatas untuk melaksanakan tugas sebagai guru dan bertanggung jawab kepada Badan Hukum/Penyelenggara Pendidikan dan Pemerintah
3. Surat keputusan ini berlaku untuk tahun pelajaran 2015/2016 dengan
ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan
perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Kalapanunggal
Pada tanggal : 15 Juli 2012
Ketua Yayasan Hidayatussa’adiyah
ORO ROJAI, S.Pd.I.
Tembusan disampaikan kepada :
1. Yth. Dewan Pembina Yayasan Hidayatussa’adiyah
2. Yth. Bapak Kepala Kantor Kemendiknas Kab. Sukabumi.
3. Yang bersangkutan
Terimakasih guysss... sudah mau membaca artikel saya ini. Semoga bermanfaat guysss.. dan terus mampir ya guyss....
No comments:
Post a Comment